Refleksi terhadap Kebesaran Sejarah Sumpah Pemuda

Kami putera dan puteri Indonesia

Mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia

Kami putera dan puteri Indonesia

Menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Kami putera dan puteri Indonesia

Bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia

Saya, dan kita semua tidak habis pikir bagaimana proses publikasi dan koordinasi dalam menjalankan sebuah rencana untuk mengadakan kongres nasional pada jaman tersebut. Telepon, SMS, e-mail atau sejenisnya yang kita kenal saat ini, pada saat itu dalam khayalanpun belum ada. Belum lagi setiap gerak dan langkah para pemuda selalu dalam pengawasan pihak penjajah. Tapi, Kongres dapat terlaksana dan Sumpah Pemuda pada akhirnya terlahir.

Pada 28 Oktober 1928 ketika Kongres Pemuda II, komitmen di atas terbentuk. Perjuangan menuju kebebasan dari belenggu penjajahan semakin gencar dilakukan secara simultan di seluruh penjuru nusantara melalui berbagai bentuk.

Sungguh sebuah catatan sejarah yang maha dahsyat dalam membentuk sebuah ikatan kebersamaan membangun bangsa di saat kondisi yang masih serba darurat untuk dilakukan komunikasi antardaerah. Akan tetapi, kekuatan jiwa pada saat itu merupakan energi yang tak terbendung oleh gempuran alusista penjajah yang sudah terbilang modern di jaman tersebut.

Terasa begitu sakral hingga tercipta sebuah keyakinan kuat untuk mengabdikan seluruh kehidupan jiwa dan raga hanya untuk sebuah kata, MERDEKA melalui sebuah slogan yang selalu disuarakan tanpa pilihan lain, merdeka atau mati.

Sakralitas Sumpah Pemuda pada akhirnya menghantarkan catatan sejarah sampai pada 17 Agustus 1945 dan kini, MERDEKA sudah 65 tahun berlalu. Masihkah teks Sumpah Pemuda memiliki makna? dan dimaknai oleh pemuda Indonesia dalam membangun bangsanya?

Apabila kita melakukan refleksi;

1. Tahukah saya tahu teks Sumpah Pemuda ?

2. Apakah saya pernah dan suka melihat serta membaca Teks Sumpah Pemuda ?

3. Apakah saya hafal Teks Sumpah Pemuda ?

4. Apakah makna Teks Sumpah Pemuda bagi saya sebagai Pemuda Indonesia ?

Kita semua sadar bahwa kita adala bagian dari Pemuda Indonesia karena tinggal dan memiliki identitas sebagai orang Indonesia. Tapi apakah kita yakin bahwa jiwa kita sama seperti jiwa Pemuda Indonesia yang pada saat itu sebagai pelaku sejarah Sumpah Pemuda?

Mungkin banyak diantara Pemuda Indonesia yang tidak pernah tahu Sumpah Pemuda, tetapi tanpa itu mereka telah menorehkan sejarah yang memberikan kontribusi terhadap kemajuan dan pembangunan serta prestasi Indonesia. Dengan tidak mengurangi makna Sumpah Pemuda, ketidaktahuan terhadapnya bukan penghalang bagi Pemuda Indonesia yang telah berprestasi untuk terus membangun Indonesia.

Akan tetapi pada sisi lain, penggalan peristiwa saat ini terasa begitu memilukan:

· Sekelompok mahasiswa tawuran dengan kelompok mahasiswa lain dalam satu kampus dan merusak kampusnya sendiri.

· Sekelompok oknum aparat keamanan menyerbu kelompok aparat keamanan yang lain.

· Sekelompok masyarakat tawuran dengan kelompok masyarakat tetangganya.

Sungguh sebuah ironi yang sangat, sangat dan sangat tidak sepatutnya terjadi.

Biarlah, itu semua telah terjadi. Mudah-mudahan dengan do’a yang selalu kita panjatkan kepadaNya mereka akan semakin sadar bahwa itu tidak pantas dilakukan kembali. Kita maknai bahwa walaupun kebersamaan dan persatuan secara fisik seperti pada Kongres Pemuda dulu, sangat sulit direalisasikan pada masa kini, akan tetapi pola pikir, sikap, kata dan aktivitas kita sebagai Pemuda Indonesia saat ini berada dalam Koridor Makna Terdalam dari Sumpah Pemuda.

Hanya, … mungkinkah kata MERDEKA kita ganti dengan PRESTASI ?

dan merdeka atau mati kita ganti dengan berprestasi atau mati ?

Bangkitlah Pemuda Indonesia !!!

Kutitipkan Negeri Ini Kepadamu …….

(Ir. Soekarno)

Program “Ayo Survey” di facebook

Pelajari Program ini terlebih dahulu sebelum mencobanya.

AyoSurvei adalah aplikasi facebook yang melayani perusahaan/organisasi/lembaga survei dengan menyelenggarakan survei/polling dan menyampaikan suara/pendapat membernya untuk pengembangan produk dan pelayanan lebih baik. AyoSurvei akan menyiapkan survei/polling berdasar kriteria yang telah ditetapkan oleh klien AyoSurvei, kemudian member yang memenuhi kriteria tersebut akan berpartisipasi dengan cara menjawab survei/polling tersebut.

Member AyoSurvei akan memperoleh insentif/reward/komisi berupa uang yang dapat anda cairkan setelah mencapai batas minimal pencairan. Besarnya insentif/reward/komisi bervariasi tergantung kompleksitas survei dan jumlah pertanyaan. Member AyoSurvei juga akan memperoleh tambahan 20% dihitung dari perolehan member lain yang bergabung melalui program referal.

Bagi rekan Bloger yang tertarik dengan program ini, tidak ada salahnya untuk mencoba menjelajahinya terlebih dahulu. Sekedar pengalaman saja lah ….

Selamat Mecoba !!!

Anda Penasaran ? dan Ingin Mencobanya ?

KLIK AZ : Ayo Survei

Membangun kembali WMBS

Asrama Putra 2 - Wisma Mahasiswa Bumi Siliwangi  (ASPA 2 WMBS)

WMBS …… begitu familier nama itu terdengar,yah …. memang demikian, bersamanya telah tercatat sepenggal cerita kehidupan, mungkin ini berlaku juga bagi banyak insan yang telah melewatkan sejenak kehidupannya bersama WMBS.

Secara fisik, kini dunia itu telah tiada.

Keinginan untuk menjadikannya seolah cagar budaya kehidupan sirna sudah. Kebijakan sang penguasa telah meluluhlantahkan penggalan cerita ini. Tidak berhak memang keinginan itu muncul apalagi berupaya merealisasikannya. WMBS hanyalah bagian dari sejarah kampus yang kini bernama Universitas Pendidikan Indonesia yang secara fisik tidak perlu dilestarikan. WMBS tidak dapat disejajarkan dengan Villa ISOLA/PARTERE building /BUMI SILIWANGI.

Kami memang hanya pernah singgah sebentar, tapi rasanya begitu kental di benak ini. Bagaimana tidak, “bekal kehidupan” yang selama ini dipakai dalam menapaki rentetan sejarah pribadi ini sebagian besar diperoleh di sana.

Entah apa lagi yang hendak diucapkan, terlalu banyak memang, hingga benak ini terasa sesak. Tapi …… secercah harapan muncul, kini WMBS itu sedang kita bangun kembalil untuk kita huni bersama.

Dulu mungkin hanya pernah bersama tidak lebih dari 36 rekan, tapi kini semua kita bersama-sama.tidak mengenal angkatan dan periode, kurun waktu ataupun generasi, bahkan WMBS akan menjadi lebih luas dan ada di mana-mana tanpa terbatas ruang dan waktu.


WMBS …… selalu dan selamanya ……….

www.wmbs.blogdetik.com

WMBS …… selalu dan selamanya ……….

Posted in Opini. No Comments »

Anas dan “Partai Terbesar”

Sebagai salah seorang tokoh muda di Partai Politik yang berasal dari Aktivis Organisasi Mahasiswa, pada Anas tentu semua kalangan banyak berharap.

Sampai sejauh ini, Anas memang dapat dikatakan masih terlalu muda. Selepas dari Ketua PB HMI, Anas pernah menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum selama satu periode. Tapi hari-hari di awal karirnya dihiasi dengan sesuatu yang mengagumkan bagi banyak kalangan. Tercatat Anas pernah mengembalikan Mobil Dinas Anggota KPU, padahal Ia berhak menggunakannya, tapi Ia rela hanya menggunakan mobil pribadi yang tidak seglamour mobil dinasnya. Setelah habis masa jabatannya, ketika banyak mantan Anggota KPU “terjerat” kasus terkait dengan KPU dan Pemilu, sampai kini Anas tetap bersih.

Setelah bergabung dengan Partainya sekarang, Ia dipercaya menjadi salah seorang Ketua di Dewan Pengurus Pusat yang memegang peranan penting terhadap kemajuan partai. Atas perannya di internal partai itu, Ia kini dipercaya oleh sebagian besar kalangan partainya untuk memegang pucuk pimpinan.

Ketika ini sudah terjadi …….. Anas diharapkan bisa tetap menjadi Anas yang dulu bahkan mungkin kalau bisa lebih baik. Harapan terhadap dirinya adalah bagaimana Anas bisa membawa Partainya menjadi sebuah partai yang lebih besar, bersih, jujur, profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa.

Partai terbesar di bawah kepemimpinan Anas itu harus dapat menjadi wahana bagi sebagian kecil dari masyarakat bangsa ini yang masih menginginkan bahwa Indonesia ini tetap berdiri kokoh dengan pilar KEJUJURAN di setiap gerak langkahnya.

Selamat Anas !!!!

Kau adalah “Masinis” dalam sebuah “Lokomotif” berupa partai terbesar di negeri ini.

Bawalah Indonesia meluncur di “rel” KEBENARAN dan KEJUJURAN.

Posted in Opini. 2 Comments »

Makna Kebangkitan Nasional setelah 64 tahun Indonesia Merdeka

102 tahun yang lalu, tanggal 20 Mei digalang kekuatan oleh para pemuda di wilayah nusantara ini untuk menyatukan tekad “bangkit dari keadaan sebagai negeri terjajah”

Rentetan perjuangan dengan gelimpangan perngorbanan yang tak terhitung berujung pada tercapainya tujuan “merdeka”. 17 Agustus 1945 kita sampai pada satu “titik” bahwa “wilayah kami” tidak lagi terjajah. Kami sudah menjadi bangsa MERDEKA.

64 tahun sudah berlalu, Kami sudah BANGKIT. Infrastruktur sudah lengkap, sekolah sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan, masyarakat sudah menikmati listrik, telepo bahkan internet
serta seabreg kemajuan yang Kami bangun sejak Orde Lama, Orde Baru, Reformasi hingga kini ……

Terhadap kemajuan Pembangunan Fisik, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerataan (kecuali kawasan tertentu terutama di Timur Indonesia) sangat diakui bahwa Indonesia yang sejak 17 Agustus 1945 telah merdeka kini menjadi Negara Berkembang yang sangat diperhitungkan.

Tapi bangaimana dengan Moral masyarakat bangsa ini? baik rakyat biasa maupun yang jadi pejabat?

Inilah yang mungkin dan pasti pada moment KEBANGKITAN NASIONAL tahun ini perlu menjadi bahan renungan.

Pertama, masyarakat di negeri ini masih banyak yang sangat miskin dari sisi ekonomi bahkan lebih celaka lagi banyak di antara mereka yang memiliki mental yang sangat memprihatinkan yaitu selalu mengharapkan bantuan padahal memiliki potensi untuk bangkit dari kemiskinannya. Ini terbuktu dari berbagai program yang digulirkan berujung pada kegagalan karena bantuan yang diberikan selalu “dimusnahkan” ketika sudah diterima bukan “digulirkan”.

Kedua, Pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan bagi seluruh masyarakat tidak diimbangi dengan sistem penyelenggaraan yang memadai sehingga menghasilkan proses dan hasil pendidikan di sekolah yang bersifat formalitas, sekolah dimaknai sebagai bagian yang harus dilewati pada usia tertentu selama waktu tertentu dan harus selesai dengan “mengantongi” ijazah dengan tanpa mempertimbangkan apa yang terbaik harus didapat dari proses pendidikan di sekolah. Kondisi ini melahirkan generasi yang “penuh dengan tanda tanya” yang apabila dibandingkan dengan bangsa lain, rata-rata kualitas lulusan SMA di negeri ini mungkin setara dengan lulusan “SD” di negara maju. ini sangat parah …. meskipun ga semuanya ……. Belum lagi pendidikan belum melahirkan generasi yang bermoral baik, terbukti …..

Ketiga, Masyarakat secara umum masih banyak yang tidak memiliki budaya “do the best”, kompetitif, prosedural dan disiplin terhadap tata etika dan aturan formal kehidupan bernegara di negeri ini sehingga banyak melahirkan budaya kolusi serta kongkalingkong dengan pejabat.

Keempat, Para pejabat yang memililki kewenangan banyak yang menyalahgunakannya, tidak menganggap bahwa jabatan dan kewenangannya sebagai amanat dan memaknai bahwa dirinya adalah pelayan bagi masyarakat. Penyalahgunaan wewenang, Kolusi, Korupsi, Nepotisme menghiasi keseharian pemerintahan negeri ini. Kini…… slogan good governance dan excellent service hanya jadi slogan.

Kelima, keenam, ketujuh ……… terlalu banyak yang harus diungkap.

Besok, 20 Mei 2010 adalah Hari Kebangkitan Nasional berdasarkan sejarah. Akankah hanya dijadikan seremonial belaka hanya sekedar apresiasi terhadap jasa para pahlawan pada waktu itu? ataukah akan dimaknai bahwa hari ini dan selanjutnya negeri ini harus BANGKIT untuk memperbaiki:
- Moral masyarakat dan pejabat.
- Sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi cerdas dan bermoral.
- Tatanan kehidupan perekonomian dan sosial masyarakat.
- Sistem pemerintahan yang bersih dan amanah.
- Keterpurukan bangsa ini menjadi Bangsa yang Maju dan diperhitungkan.

Bangkit Indonesia ! ! !

Posted in Opini. 21 Comments »

Perjalanan “kasus” Susno Duaji Penuh Misteri

Cicak dan Buaya; begitu populer di semua kalangan pada saat itu ketika Komjen Susno Duaji menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Siapa Cicak? dan Siapa Buaya? ketika kini Susno tidak lagi menjadi Kabareskrim.
Semua berawal ketika Polri “dituding” melakukan “kriminalilsasi” terhadap KPK terkait kasus seperti Anggoro-Anggodo dan Century yang berbuntut penahanan dua pimpinan KPK, ketika itu Susno menjabat sebagai Kabareskrim, di DPR Susno bersumpah bahwa kasus tersebut “tidak ada rekayasa”. Cerita berlanjut sampai pada kebijakan presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut di luar pengadilan. Pimpinan KPK kembali ke dalam jabatan dan aktivitasnya.
Cerita bergulir sampai pada kasus Antasari Azhar sang Ketua KPK yang “terjerat” kasus kriminal. Dalam rangkaian persidangan kasus Antasari, Susno mengambil inisiatif sendiri dengan tanpa ijin Kapolri bersaksi yang dalam kesaksiannya tersebut mengatakan bahwa kasus Antasari merupakan “rekayasa” bahkan yang lebih parah lagi bahwa sebagai Kabareskrim (pada waktu penyidikan Antasari) Susno mengaku tidak dilibatkan.
Entah sebelum atau sesudah ini, Susno dilengserkan sebagai Kabareskrim dan semua fasilitasnya dicabut bahkan yang menjadi tanda tanya pada saat itu sampai harus melibatkan Densus 88. Susno kini Mantan Kabareskrim, Jendral Bintang Tiga aktif yang tidak memiliki Jabatan dan Kewenangan apapun bahkan menjadi “permainan” institusinya sendiri.
Kontroversi pernyataan Susno terus mencuat dan perseteruan Susno dengan Polri yang notabene adalah institusi yang telah membesarkan namanya semakin memanas. Sang Jenderal (bintang tiga) tersebut seolah “selebriti” yang sedang naik daun, simpati dan dukungan mengalilr dari berbagai kalangan. Hampir di setiap media, Susno gencar menyuarakan “kebusukan” penanganan kasus Antasari dan tanggapan muncul beragam. Begitulah, akhirnya kasus Antasari terkubur oleh waktu.
Ketika keadaan sudah agak tenang, semua terperangah ketika Susno mengeluarkan pernyataan bahwa terdapat rekayasa penaganan kasus Gayus Tambunan yang melibatkan petinggi di Mabes Polri. Setelah ramai diperdebatkan, akhirnya Polri membentuk Tim Khusus untuk menangani masalah tersebut. Susno gencar “membongkar” kasus tersebut bahkan sampai ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi III DPR. Satu persatu persoalan akhirnya terkuak, GT, SJ, Pengacara H, Kompol A, Bapak “Jaksa”, Bapak “Hakim” dan sederet nama lainnya.
Dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri terhadap sekian tersangka dan penyidikan pembanding dari pelapor, akhirnya sampai pada kenyataan bahwa Sang Jenderal Harus diperiksa secara khusus oleh penyidik, setelah diwarnai ketidakhadiran pada panggilan pertama, Sang Jenderal akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Independen mabes Polri.
Setelah melalui penyidikan yang melelahkan, Susno “disangka” menerima gratifikasi sebesar Rp. 500.000.000,- dari pengelola SAL berdasarkan keterangan Syahril Johan dan Pengacara Haposan. Susno menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menolak menandatangani Surat “Penangkapan”, Karena itu menurut Kadivhumas Mabes Polri, maka terhadap Komjen Susno Duaji “terpaksa” harus dilakukan penahanan. “Itu adalah prosedur tetap di Polri dan penahanan terhadap Komjen Susno Duaji murni demi penegakan hukum” demikian tegas Irjen Edward Aritonang.
Kini, Sang Jenderal Bintang Tiga telah mendekam di dalam sel tahanan. Sungguh mengenaskan. Sebagai orang awam, masyarakan banyak yang bingung dengan persoalan ini. Siapakah Komjen Susno Duaji yang sebenarnya? Beliau adalah Perwira Polisi yang pernah menjadi orang nomor 1 dalam penentu kebijakan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bahkan kasus yang kini diungkapnya justru terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai Kabareskrim. Kalau demikian kenyataannya sangat wajar apabila muncul pertanyaan “Mungkinkah benar bahwa Komjen Susno Duaji terlilbat? dalam berbagai kasus yang dibongkarnya, yang notabene kasus tersebut dulu Komjen Susno sendiri yang menangani?”
Ataukah memang seperti yang pernah diungkapkan Komjen Susno Duaji ketika di persidangan Antasari bahwa beliau “dipaksa” harus bertanggung jawab terhadap sesuatu yang tidak diperbuatnya karena sebagai Kabareskrim dirinya tidak pernah dililbatkan dalam penanganan perkara.
Terlepas dari apakah Komjen Susno Duaji terlilbat atau tidak dalam perkara yang dibongkarnya, beliau adalah warga negara yang telah berani secara tegas melaporkan adanya praktek mafia hukum yang sepatutnya mendapatkan “perlakuan” yang selayaknya diterima.
Apapun kebingunan sebagaian besar masyarakat negeri ini terhadap persoalan ini tetap akan berjalan sampai terselesaikan oleh waktu dengan sendirinya. Hanya ketika dengan kejujuran profesi Mabes Polri mengungkapkan persoalan ini secara transparan tanpa ada rekayasa dan “skenario”, bangsa ini akan merasa sangat bangga.

Paling khusus buat Komjen Susno Duaji, tetap komitmen dengan perjuangan untuk menjadikan institusi Polri “steril” dari mafia hukum. Jenderal sudah mengabil sebuah pilihan dan “resiko” ini adalah bagian dari itu.
Tetap berjuang Jenderal! hanya ini yang bisa kami perbuat ….
Semoga perjuangan Jenderal menjadikan bangsa ini lebih terhormat!
Bangsa ini sangat membutuhkan sosok sepertimu.

Salam.

Terima kasih bagi yang sudah mampir dan kasih Comment

Hardiknas dan Launcing Channel TV Pendidikan

dikutip dari www.edukasi.kompas.com mei 2010

Mulai minggu depan, daerah-daerah pelosok di Nusantara akan dapat menikmati layanan TV pendidikan hasil kerja sama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dengan Media Nusantara Citra (MNC Group). Program televisi berbasis pendidikan itu bernama TV Citra Indonesia Terampil.

“Televisi ini lahir sebagai akibat dari kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan kultur yang berbeda-beda di Indonesia sehingga ada beberapa daerah yang tidak terjangkau akses pendidikan. Oleh karena itu, dengan kehadiran TV ini, diharapkan dapat mengatasi persoalan pendidikan di daerah pelosok. Anggap saja ini kado Hardiknas,” ucap Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat meresmikan peluncuran televisi tersebut di Jakarta, Minggu (2/5/2010).

TV Citra Indonesia Terampil ini akan mengudara melalui televisi berlangganan Indovision di channel 845. Pemilihan channel 845 tersebut juga memiliki makna filosofis, yakni merujuk pada angka bulan dan tahun hari kemerdekaan RI.

“Semua layanan ini sifatnya gratis. Kami akan ikut berpartisipasi membantu infrastruktur yang dibutuhkan, seperti penggunaan satelit,” ungkap CEO MNC Grup Harry Tanoesudibyo.

Nantinya, televisi tersebut akan menayangkan program-program pendidikan yang mengarah pada keterampilan hidup, selain pelajaran tingkat sekolah dasar dan menengah. Hingga kini, TV Citra Indonesia Terampil sudah menjangkau dua ratus titik di Indonesia, dengan target mencapai seribu titik pelosok Indonesia.

“Di tiap daerah akan diberikan televisi besar, termasuk dekoder, sehingga pembelajaran bisa dilakukan dengan bantuan televisi ini,” ujar Mohammad Nuh.

Ia juga menerangkan, mulai Senin, televisi ini sudah bisa mengudara di sejumlah pelosok daerah di Indonesia. Permasalahan pendidikan di daerah pelosok merupakan masalah yang tidak pernah selesai. Keterbatasan dana dan infrastruktur membuat pendidikan di daerah pelosok menjadi terpinggirkan. Dengan kehadiran televisi ini, diharapkan daerah-daerah terpencil mampu mengejar ketertinggalannya di bidang pendidikan.

2 Mei 2010; Selamat Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) mungkin tidak sepopuler hari peringatan lain seperti HUT RI, Lebaran, Natal, Valentine atau hari-hari peringatan yang terkadang dirayakan dengan seremonial bahkan dengan biaya yang sangat bear.

Kita semua tidak sadar kalau makna Hardiknas mungkin mungkin tidak bisa disepelekan begitu saja. Pendidikan merupakan sesuatu yang mesti ada dalam kehidupan manusia baik di keluarga, masyarakat, sekolah dan di setiap tempat maupun waktu selama manusia hidup dan berada dalam kesadaran jiwa.

Tapi ….. realita sungguh memprihatinkan, apakah tadi malam, apakah ada satu orang saja yang mengingat bahwa hari ini adalah Hardiknas? atau  hari bahkan mungkin tidak ada satupun bendera berkibar untuk Hardiknas.

Hardiknas …… ternyata bangsa ini menyambutmu dengan waktu yang lewat begitu saja.

Bersabarlah! ……..

Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2010 !

Pesan buat Pengawas UASBN SD/MI

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidika (BSNP), Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2010. Moment tersebut sangat bermakna bagi “dunia pendidikan” Indonesia karena besok 2 Mei adalah Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Terpaut dua hari dari Hardiknas, UASBN seharusnya menjadi sangat sakral, sebab bisa jadi merupakan “hadiah” bagi perayaan Hardiknas yang sekaligus menjadi “tantangan” pendidikan di Indonesia di saat Ujian Nasional diperbincangkan bahkan sudah sampai ke tingkat Putusan Hukum.

Apapun yang terjadi, Ujian Nasionatetap berlangsung. Sebagai wujud komitment para pendidik terhadap bangsa ini, selayaknya UASBN untuk tingkat pendidikan dasar ini menjadi moment yang sangat bersih dari sentuhan “tangan-tangan jahil” yang akan menghancurkan kehormatan dan sakralitas UASBN.

Dari nurani yang paling dalam bangsa ini berpesan khususnya kepada Bapak/Ibu Guru para Pengawas UASBN SD/MI:

  1. Bapak/Ibu adalah pemegang amanah Tuhan dan Negara sebagai “penjaga” dan “penjamin” kemurnian penyelenggaraan dan hasil UASBN.
  2. Bapak/Ibu, bertindaklah jujur terhadap diri sendiri!
  3. Bapak/Ibu, murid SD/MI bukanlah sasaran/objek yang harus diawasi karena kemungkinan kecurangan tidak akan bersumber dari mereka.
  4. Bapak/Ibu, pastikan bahwa Ruang Ujian “STERIL” dari sentuhan siapapun.
  5. Bapak/Ibu, Naskah Soal hanya akan dibuka setelah ada di dalam Ruang Ujian, pastikan itu tidak keluar sebelum ujian berakhir.
  6. Bapak/Ibu, Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang sudah diisi oleh peserta ujian pastikan sudah tertutup dan tersegel sebelum keluar dari ruangan.
  7. Bapak/Ibu, segala komunikasi menyangkut pelaksanaan ujian tolong ditiadakan karena seharusnya alat komunikasi elektronik (HP) tidak diperkenenkan dibawa ke dalam ruang ujian.
  8. Bapak/Ibu, UASBN ini bukan sandiwara ….. Integritas Bapak/Ibu akan diuji di sini.

Ini memang terasa “menggurui” karena mungkin Bapa/Ibu lebih tahu apa yang harus dilakukan.

Mohon maaf, ….. ini adalah nurani bangsa yang menginginkan agar Sekolah menjadi lembaga yang sangat terhormat sebagai Pelopor Pendidikan, bukan hanya pengetahuan, tetapi juga ETIKA dan MORAL yang salah satu bagian kecilnya adalah KEJUJURAN.

Selamat melaksanakan UASBN !

Semoga Sukses ! ! ! ! tanpa harus ada rekayasa …………………………

UASBN; Tolok Ukur Pencapaian Standar Pendidikan SD/MI

Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan standar-standar pendidikan dan untuk merealisasikan dan mengendalikan standar-standar tersebut telah dibentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Standar yang telah ditetapkan adalah; standar isi, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kepala sekolah, standar proses dan ketentuan lain yang terkait dengan itu.

Sehubungan dengan upaya merealisasikan dan menuju keberhasilan standar pendidikan, salah satu yang dijadikan acuan adalah hasil evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang dilakukan pada akhir program pendidikan di suatu satuan pendidikan seperti Ujian Nasional yang di tingkat sekolah dasar (SD) disebut dengan istilah UASBN (ujian akhir sekolah berstandar nasional). Jadi, hasil UASBN dapat dijadikan salah satu tolok ukur keberhasilan sekolah.

Kenapa harus hasil UASBN?

Ujian merupakan proses menggali pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik yang kemudian ditetapkan dalam ukuran kuantitatif berupa angka tau nilai. Nilai tersebut merupakan gambaran tingkat kemampuan atau kecerdasan intelegensi berupa pengetahuan / kognisi yang telah dicapai melalui proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Keberhasilan peserta didik menguasai pengetahuan / kognisi tersebut tidak terlepas dari berbagai dukungan yang diberikan di sekolah, seperti; kurikulum, sarana dan prasarana belajar, guru, lingkungan sekolah, proses belajar mengajar dan proses manajemen sekolah secara keseluruhan.

Aspek pendukung dari sekolah tersebut memang tidak bersifat mutlak, karena sebenarnya peserta didik secara individual membawa potensi tersendiri ditambah dengan dukungan orang tua, keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Meskipun demikian, kalau diyakini bahwa sekolah dengan legalitasnya merupakan wahana belajar yang diakui oleh masyarakat dan peran guru merupakan pendidik yang menciptakan kondisi agar setiap peserta didiknya mampu tumbuh dan berkembang dalam arti luas, maka sangat diyakini pula bahwa sekolah merupakan faktor yang sangat dominan berpengaruh terhadap keberhasilan pencapaian tingkat kemampuan peserta didik.

Hasil UASBN dan Standar Sekolah.

Penetapan standar-standar pendidikan diorientasikan pada ketercapaian standar mutu pendidikan yang diukur melalui UASBN salah satunya. Logikanya, standar sebuah sekolah akan berbanding sangat signifikan dengan hasil UASBN. Yang terkadang menjadi persoalan adalah apakah sekolah yang bersangkutan memiliki keyakinan akan standar yang telah dicapainya sehingga dengan penuh keyakinan pula bahwa peserta didiknya akan mendapatkan hasil UASBN sebanding dengan standar sekolahnya. Terkadang persoalan ini menjadi bias, ragu, khawatir bahkan sangat ketakutan. Karena mungkin bahwa UASBN tidak dianggap evaluasi untuk perbaikan mutu pendidikan.

Sebetulnya sangat sederhana, ukuran standar sekolah telah ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah yang hasilnya dikatagorikan menjadi 3 (tiga) strata yaitu A, B dan C. Apabila hasil akreditasi itu mencerminkan standar sekolah dan kualitas sekolah, maka dapat dipastikan sekolah yang bersangkutan mendapatkan kualitas hasil UASBN peserta didiknya berada pada kisaran strata akreditasi sekolahnya. Perbandingannya antara strata akreditasi sekolah dengan hasil UASBN adalah sebagai berikut;

NO

AKREDITASI SEKOLAH

KISARAN HASIL UASBN

1

Katagori A

6.67 – 10.00

2

Katagori B

3.34 – 6.66

3

Katagori C

0.00 – 3.33

untuk sementara, perbandingan ini akan menjadi bahan kajian setelah hasil UASBN diperoleh untuk kemudian dilakukan pemetaan dan tindak lanjut.

Kajian terhadap perbandingan di atas akan memunculkan berbagai kemungkinan yang masih perlu dianalisa, seperti; apabila sebuah sekolah dengan akreditasi B mendapati rata-rata hasil UASBN 7.45 maka kemungkinannya adalah sebagai berikut:

  1. Setelah akreditasi terakhir yang dinyatakan B, sekolah terus berupaya meningkatkan strata menuju A akan tetapi belum sempat terakreditasi karena belum waktunya. Padahal kondisi sekolah telah berada pada katagori A.
  2. Apabila kondisi pada poin 1 tidak benar adanya, kemungkinan pertama banyak di antara peserta didiknya yang melakukan upaya sendiri di luar sekolah, baik belajar di lingkungan keluarga atau dengan teman kelompok belajar, bisa juga kemungkinan mengikuti bimbingan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga tertentu.
  3. Apabila kondisi pada poin 1 dan 2 juga tidak benar adanya, kemungkinan kedua adalah siswa berada pada keadaan yang sangat beruntung. Kondisi bentuk soal UASBN yang terdiri dari 100% pilihan ganda memungkinkan siswa dapat mengisi semua jawaban dengan spekulasi dan keberuntungan berpihak padanya.
  4. Apabila kondisi pada poin 1, 2 dan 3 juga tidak benar adanya, maka patut dipertanyakan bahkan perlu diinvestigasi jika kemungkinan ada faktor ketidakjujuran proses yang dilakukan secara komunal oleh seluruh komponen yang terlibat dalam UASBN.

Sejauh ini kajian terhadap keempat kemungkinan di atas belum pernah dilakukan oleh pihak manapun, padahal potensi ke arah kemungkinan terutama poin 4 berpeluang ada yang disebabkan oleh berbagai kepentingan, seperti:

  1. Sekolah berupaya mengejar gengsi untuk memposisikan sekolahnya di atas sekolah-sekolah lain serta untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat dan pemerintah.
  2. Masyarakat atau orang tua siswa mendesak pihak sekolah untuk berupaya mensukseskan anaknya untuk dapat diterima di sekolah lanjutan yang mensyaratkan nilai tinggi, padahal kondisi anaknya berada pada level sedang.

Selama ini pula pemantauan terhadap proses UASBN dari pihak independen nyaris tidak dilakukan. Hal ini mungkin disebabkan karena standar kelulusan UASBN tidak ditetapkan pemerintah secara nasional akan tetapi diserahkan kepada otoritas sekolah yang bersangkutan. Akan tetapi apabila melihat kemungkinan adanya peluang ketidakjujuran yang mungkin disebabkan oleh dua faktor di atas, pemantauan terhadap pelaksanaan UASBN sangat, sangat, sangat dan sangat perlu dilakukan oelh pihak independen dengan menjunjung tinggi kejujuran.

UASBN dan Standar Pendidikan

Ketika proses penyelenggaraan UASBN sudah bisa dijamin dilakukan dengan jujur dan hasil UASBN terjamin kemurniannya. Mari kita bandingkan dengan kondisi standar sekolah yang ada berdasarkan hasil akreditasi. Apabila masih juga tidak didapatkan titik temu yang logis, maka proses akreditasi juga perlu dipertanyakan kemurniannya.

Semua pihak pasti sangat meyakini bahwa semua telah dan akan dilakukan dengan jujur. Kita tinggal menunggu hasil UASBN yang akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2010. Semoga pelaksanaan yang sangat berdekatan dengan moment Hari Pendidikan Nasional akan sangat selaras dengan tujuan pendidikan nasional yang hakiki berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Ketika itu terjadi sesuai dengan idealisme yang sangat diharapkan bangsa dan generasi yang akan datang, hasil UASBN yang suci tersebut dapat dijadikan bahan kajian sebagai upaya perbaikan standar sekolah.

Apabila upaya standarisasi sekolah telah dilakukan pemerintah, maka sebuah tantangan yang sangat berat bagi sekolah untuk dapat membuktikan bahwa hasil UASBN sepadan dengan standar yang disandang melalui hasil akreditasi. Akan tetapi apabila berdasarkan hasil akreditasi berada pada strata B dan belum melakukan upaya peningkatan apapun harus disadari kalau perolehan hasil UASBN berada pada kisaran normal. Pemerintahpun hendaknya membuka mata, jangan pernah “memaksa” dengan himbauan untuk mendapatkan perolehan hasil UASBN dengan nilai tertentu kalau kondisi sekolah tidak memungkinkan untuk itu.

Langkah yang paling bijaksana demi suksesnya hasil UASBN adalah membenahi sekolah secara menyeluruh;

  1. Standarisasi sekolah pada seluruh aspek berdasarkan ketentuan,
  2. Melakukan pengendalian standar dan proses secara simultan dan terpadu.
  3. Menjadikan hasil UASBN sebagai proses yang bersih dan bernilai suci,
  4. Menjadikan hasil UASBN sebagai tolok ukur dan evaluasi sekolah/pendidikan dengan melakukan kajian sedetail mungkin,
  5. Melakukan upaya perbaikan mutu pendidikan berdasarkan hasil kajian yang telah diperoleh.
  6. Melakukan umpan balilk dan evaluasi secara kontiyu.

Ketika semua tahapan dan proses telah dilakukan, maka hasil UASBN yang baik bukanlah suatu yang harus dicapai (apalagi dengan menghalalkan segala cara) melainkan sebuah akibat yang akan diperoleh (tanpa bisa kita tolak) ketika standar dan mutu aspek-aspek pendukung pendidikan di sekolah sudah tertata dan terlaksana dengan baik.